4. BAHASA INDONESIA YANG BAIK DAN BENAR
1. Bahasa Indonesia yang Baik
Bahasa Indonesia yang baik adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan
norma kemasyarakatan yang berlaku. Misalnya, dalam situasi santai dan akrab,
seperti di warung kopi, di pasar, di tempat arisan, dan di lapangan sepak bola
hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang santai dan akrab yang tidak terlalu
terikat oleh patokan. Dalam situasi resmi, seperti dalam kuliah, dalam seminar,
dalam sidang DPR, dan dalam pidato kenegaraan hendaklah digunakan bahasa
Indonesia yang resmi, yang selalu memperhatikan norma bahasa.
2. Bahasa Indonesia yang Benar
Bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai
dengan kaidah atau aturan bahasa Indonesia yang berlaku. Kaidah bahasa
Indonesia itu meliputi kaidah ejaan, kaidah pembentukan kata, kaidah penyusunan
kalimat, kaidah penyusunan paragraf, dan kaidah penataan penalaran. Jika ejaan
digunakan dengan cermat, kaidah pembentukan kata diperhatikan dengan saksama,
dan penataan penalaran ditaati dengan konsisten, pemakaian bahasa Indonesia
dikatakan benar. Sebaliknya, jika kaidah-kaidah bahasa itu kurang ditaati,
pemakaian bahasa tersebut dianggap tidak benar.
3. Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar
Bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah bahasa
Indonesia yang digunakan sesuai dengan norma kemasyarakatan yang berlaku dan
sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang berlaku. Pemakaian lafal daerah,
seperti lafal bahasa Jawa, Sunda, Bali, dan Batak dalam berbahasa Indonesia
pada situasi resmi sebaiknya dikurangi. Kata memuaskan yang
diucapkan memuasken bukanlah lafal bahasa Indonesia.
Pemakaian lafal asing sama saja salahnya dengan pemakaian lafal daerah. Ada
orang yang sudah biasa mengucapkan kata logis dan sosiologimenjadi lohis dan sosiolohi. Ada
lagi pemakai bahasa yang mengucapkan kata sukses menjadi sakses. Kesemuanya itu
merupakana pengucapan yang perlu dibenahi jika kita berbicara dengan
bahasa Indonesia dalam situasi resmi.
4. Pokok-Pokok Bahasa Yang Benar
Kaidah yang mengatur pemakaian bahasa itu meliputi kaidah: ejaan, pembentukan
kata, pemilihan kata, penyusunan kalimat, dan pembentukan paragraf.
0 Comment to "BAHASA INDONESIA TEKNIK SIPIL : BAB 4"
Posting Komentar