Rabu, 01 Februari 2017

BAHASA INDONESIA TEKNIK SIPIL : BAB 4

4. BAHASA INDONESIA YANG BAIK DAN BENAR

1. Bahasa  Indonesia yang Baik
                  Bahasa Indonesia yang baik adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan norma kemasyarakatan yang berlaku. Misalnya, dalam situasi santai dan akrab, seperti di warung kopi, di pasar, di tempat arisan, dan di lapangan sepak bola hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang santai dan akrab yang tidak terlalu terikat oleh patokan. Dalam situasi resmi, seperti dalam kuliah, dalam seminar, dalam sidang DPR, dan dalam pidato kenegaraan hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang resmi, yang selalu memperhatikan norma bahasa.
2. Bahasa Indonesia yang Benar
            Bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan kaidah atau aturan bahasa Indonesia yang berlaku. Kaidah bahasa Indonesia itu meliputi kaidah ejaan, kaidah pembentukan kata, kaidah penyusunan kalimat, kaidah penyusunan paragraf, dan kaidah penataan penalaran. Jika ejaan digunakan dengan cermat, kaidah pembentukan kata diperhatikan dengan saksama, dan penataan penalaran ditaati dengan konsisten, pemakaian bahasa Indonesia dikatakan benar. Sebaliknya, jika kaidah-kaidah bahasa itu kurang ditaati, pemakaian bahasa tersebut dianggap tidak benar.
3. Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar
Bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan norma kemasyarakatan yang berlaku dan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang berlaku. Pemakaian lafal daerah, seperti lafal bahasa Jawa, Sunda, Bali, dan Batak dalam berbahasa Indonesia pada situasi resmi sebaiknya dikurangi. Kata memuaskan yang diucapkan memuasken bukanlah lafal bahasa Indonesia.
            Pemakaian lafal asing sama saja salahnya dengan pemakaian lafal daerah. Ada orang yang sudah biasa mengucapkan kata logis  dan sosiologimenjadi lohis dan sosiolohi. Ada lagi pemakai bahasa yang mengucapkan kata sukses menjadi sakses. Kesemuanya itu merupakana pengucapan yang perlu dibenahi jika kita berbicara dengan  bahasa Indonesia dalam situasi resmi.

4. Pokok-Pokok Bahasa  Yang Benar

            Kaidah yang mengatur pemakaian bahasa itu meliputi kaidah: ejaan, pembentukan kata, pemilihan kata, penyusunan kalimat, dan pembentukan paragraf.   

Share this

0 Comment to "BAHASA INDONESIA TEKNIK SIPIL : BAB 4"

Posting Komentar