Rabu, 01 Februari 2017

BAHASA INDONESIA TEKNIK SIPIL : BAB 3

3. KEGIATAN KEBIJAKSANAAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN
BAHASA INDONESIA 

            Ada beberapa kegiatan yang perlu diketahui dalam pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia. Kegiatan-kegiatan tersebut adalah sebagai berikut.

1) Pemantapan Kedudukan Dan Fungsi Bahasa Indonesia  
            Kegiatan pemantapan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia telah dikumandangkan pada berbagai kesempatan dan telah dilaksanakan dengan baik. Pemantapan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia itu disertai pula dengan pembenahan aksara bahasa Indonesia yang dalam kegiatan-kegiatan tertentu harus dubina dengan menularkannya kepada orang-orang atau kelompok-kelompok masyarakat yang belum tahu membaca dan metulis yang disebut dengan buta aksara.

2) Kegiatan Pembakuan bahasa Indonesia
            Kegiatan pembakuan bahasa merupakan kegiatan pengembangan bahasa, yaitu meningkatkan kelengkapan dan mutu bahasa. Kegiatan pembakuan telah dilakukan dengan berbagai sarana, seperti penerbitan dan penyebaran Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Di dalam tata bahasa tersebut termuat berbagai kaidah kebahasaan yang harus diketahui dan dipelajari oleh masyarakat. Selain itu, diterbitkan pula beberapa buku yang yang berfungsi sebagai pendukung pembakuan bahasa, seperti Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Kamus Besar Bahasa Indonesia, dan berbagai kamus ilmu dasar, seperti Kamus Kimia, Kamus Matematika, Kamus Biologi, Kamus Sastra, dan Kamus Teknik.
3) Kegiatan Penumbuhan Sikap Positif terhadap Bahasa
            Kegiatan penyuluhan bahasa Indonesia telah dilakukan secara berkala. Kegiatan tersebut tidak lain dari usaha untuk menumbuhkan sikap yang positif terhadap bahasa Indonesia. Pusat pembinaan dan Pengembangan Bahasa yang ditunjuk sebagai badan pemerintah yang mengelola bahasa, sejak tahun 1980 telah digiatkan suatu bentuk kegiatan, yaitu Bulan Bahasa, yang sejak tahun 1989 berubah menjadi Bulan Bahasa dan Sastra. Dalam kegiatan itu, semua kegiatan penyuluhan diterapkan.
            Kegiatan Bulan bahasa dan Sastra merupakan rangkaian acara kebahasaan dan kesastraan, berlangsung selama satu bulan, bertujuan meningkatkan pemasyarakatan bahasa dan apresiasi sastra di Indonesia, yaitu menumbuhkan sikap yang positif terhadap bahasa dan sastra Indonesia. Oleh sebab itu, sasaran kegiatan Bulan Bahasa dan Sastra adalah para peminat bahasa dan sastra, para guru,mahasiswa, siswa, dan masyarakat umum. Kegiatan yang dilaksanakan dalam Bulan Bahasa dan Sastra meliputi kegiatan kebahasaan dan kegiatan kesastraan. Kegiatan kebahasaan meliputi (1) Pertemuan Kebahasaan, (2) Lomba Kebahasaan, (3) Penyuluhan, (4) Pintu Terbuka, (5) Cerdas Cermat Kebahasaan. Kegiatan Kesastraan meliputi (1) Diskusi Sastra di kalangan siswa, (2) Cepat Tepat Sastra Tingkat SMA, (3) Pertemuan Sastrawan dengan Siswa, (4) Festival Pementasan Sastra, (5) Pameran Sastra, (6) Apresiasi Sastra melalui Radio dan Televisi.
            Kegiatan Bulan Bahasa dan Sastra juga diselenggarakan di daerah, di kota-kota provinsi yang melibatkan berbagai unsur, seperti Kantor Wilayah Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kantor Dewan Kesenian Daerah serta Kantor Pemerintah Daerah. Semua kegiatan yang dilakukan pada Bulan Bahasa dan Sastra merupakan kegiatan pembinaan bahasa.
4) Kegiatan Kongres Bahasa
            Kongres bahasa Indonesia sebagai wahana pembinaan dan pengembangan bahasa telah dilakukan dari Kongres Bahasa Indonesia I sampai dengan Kongres Bahasa Indonesia VII. Kongres Bahasa Indonesia I diselenggarakan di Solo pada tanggal 25-27 Juni 1938 dengan tujuan untuk mencari pedoman bagi para pemakai bahasa, mengatur bahasa, dan mengusahakan agar bahasa Indonesia dapat tersebar lebih luas karena anggapan segelintir orang menganggap bahwa bahasa Indonesia belum teratur. Kongres tersebut menghasilkan menghasilkan tentang kedudukan bahasa, pengembangan bahasa,dan pembinaan bahasa. Pencetus gagasan penyelenggaraan ini adalah wartawan harian Soeara Oemoem, Surabaya.
            Kongres Bahasa Indonesia II diselenggarakan di Medan pada tanggal 28 Oktober -2 November 1954 dengan tujuan yang sama dengan Kongres Bahasa Indonesia I. Dalam kongres itu dibicarakan tata bahasa dan ejaan, bahasa Indonesia perudang-undangan, bahasa Indonesia dalam kuliah, bahasa Indonsia dalam film, dan bahasa Indonesia dalam pers. Kongres tersebut menghasilkan keputusan tentang kedudukan bahasa, pengembangan bahasa, dan pembinaan bahasa Indonesia. Kongres bahasa Indonesia II diprakarsai oleh jawatan Kebudayaan, Kementrian Pendidikan Pengajaran dan kebudayaan.
            Kongres Bahasa Indonesia III diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober-3 November 1978. Tujuan kongres itu adalah memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia, baik sebagai bahasa nasional, maupun sebagai bahasa negara. Hasil yang dicapai adalah simpulan dan tindak lanjut pembinaan dan pengembangan bahasa dalam (1) bidang kebudayaan, agama,sosial, politik, dan ketahanan nasional, (2) bidang pendidikan, (3) komunikasi, (3) bidang kesenian, (5) bidang linguistik, (6) ilmu pengetahuan dan teknologi. 
            Kongres Bahasa Indonesia IV diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 21—26 November 1983. Kongres itu bertujuan memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi pemerintahan, sarana pengembangan kebudayaan, sarana pendidikan dan pengajaran, serta sarana pengembangan ilmu dan teknologi modern. Keputusan yang dicapai adalah berbagai konsep pembinaan dan pengembangan bahasa dan sastra Indonesia dalam hubungannya dengan pelaksanaan pembangunan nasional.
            Kongres Bahasa Indonesia V diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober-3 November 1988. Pada kongres ini dilincurkan dua buah buku, yaitu Kamus Besar Bhasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku. Kongres Bahasa Indonesia V diselenggarakan bertepatan dengan peringatan 60 tahun Sumpah Pemuda. Kongres itu bertujuan memantapkan bahasa Indonesia sehubungan dengan perannya untuk memperlancar usaha pencerdasan bangsa, sebagai jembatan tercapainya kesejahteraan sosial yang adil dan merata. Kongres ini menghasilkan putusan berupa putusan umum dan tindak lanjut, yang meliputi bidang kebahasaan, bidang kesastraan, bidang pengajaran, dan bidang pengajaran sastra.
            Kongres Bahasa Indonesia VI diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober -2 November 1993. Pada kongres itu terdapat peserta dari negara lain sebagai pemakalah yang mengemukakan bagaimana bahasa Indonesia dipelajari di luar negeri. Negara luar negeri yang ikut serta adalah Amerika Serikat, Australia, Belanda, Brunai Darussalam, Hongkong, India, Italia, Jepang, Jerman, Korea Selatan, Malaysia, Republik Rakyat Cina, Rusia, dan Singapura. Tujuan kongres adalah memantapkan pengembangan bahasa dan sastra, pembinaan bahasa dan sastra, pengajaran bahasa dan sastra, serta perkembangan bahasa dan sastra di luar negeri. Kongres itu mengambil dua bagian keputusan, yaitu bagian umum dan bagian khusus.
            Kongres bahasa Indonesia VII diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 26—31 Oktober 1998. Kongres itu diikuti oleh pemakalah luar negeri yang membicarakan pelaksanaan pengajaran bahasa Indonesia di luar negeri yang membicarakan pelaksanaan pengajaran bahasa Indonesia di negaranya masing-masing.

5. Kegiatan Peningkatan Mutu Sumber Daya Para Pakar
            Kegiatan ini dilakukan dengan berbagai jalur. Pertama, para pelaksana pembinaan dan pengembangan bahasa dan sastra disekolahkan pada jalur pendidikan yang lebih tinggi dari sebelumnya. Dari kegiatan tersebut telah dihasilkan beberapa doktor dan magister yang mengkhususkan diri pada bidangnya masing-masing. Kegiatan ini terus dilaksanakan. Kedua, para tenaga teknis Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa mengikuti penataran bahasa dan sastra dalam beberapa tahap. Ketiga, para pengajar bahasa dan nonbahasa ditatar dengan beberapa pola penataran tentang bahasa Indonesia, sehingga diharapkan para pengajar SD, SLTP, dan SLTA dapat menjadi tenaga pelaksana kegiatan bahasa yang andal. Keempat, para pejabat dan aparat yang mempunyai wewenang dalam berbagai kegiatan, termasuk kegiatan kebahasaan, diberi pengetahuan dan pengertian tentang pentingnya pembinaan dan pengembangan bahasa. Kelima, para pemimpin redaksi mendapat penataran pula agar  dapat memakai bahasa Indonesia. Keenam, berbagai jalur lain yang memungkinkan bahasa dapat terbina dan berkembang pada beberapa tokoh masyarakat juga ditangani dengan baik.
6. Kegiatan Penyuluhan Bahasa di Luar Bulan Bahasa dan Sastra
            Kegiatan penyuluhan bahasa dianggap usaha pelengkap penyebaran hasil kodifikasi bahasa melalui bentuk lisan. Di samping itu, penyuluhan bahasa juga merupakan penerangan tentang kebahasaan yang belum terungkap dalam hasil kodifikasi itu. Penyebaran Kamus Besar Bahasa Indonesia, misalnya kadang-kadang harus diikuti oleh kegitan penyuluhan bahasa karena pada saat kamus tersebut disebarkan, kata-kata baru telah bermunculan. Dengan kegiatan penyuluhan bahasa  seperti itu kekurangan yang ada dalam kamus tersebut dapat dijelaskan atau diatasi.
            Jika dilihat jenis kelompok sasaran pembinaan dan pengembangan bahasa, penyuluhan bahasa dapat ditujukan kepada tiga khalayak. Ketiga khalayak itu menurut Moeliono (1981:148) adalah khalayak umum, kelompok khusus, dan orang seorang.

a)  Penyuluhan Khalayak Umum
Penyuluhan bahasa yang ditujukan kepada khalayak umum biasanya dilakukan dengan bantuan media massa, seperti surat kabar, majalah, radio, dan televisi. Penyuluhan bahasa melalui surat kabar dan majalah biasanya dilakukan dengan suatu rubrik khusus yang memuat masalah bahasa. Tentu saja, pemuatan permasalahan  bahasa  yang ada di dalam rubrik itu haruslah mempersoalkan tema yang sesuai dengan misi majalah atau surat kabar yang bersangkutan. Biasanya pemunculan penyuluhan bahasa Indonesia di surat kabar dan majalah dilakukan secara berakala. Surat kabar Republika, misalnya, akan memuat rubrik kebahasaan pada hari Sabtu secara terus menerus.
Kegiatan penyuluhan untuk khalayak umum melalui radio dan televisi biasanya dilakukan suatu acara khusus. Kegiatan tersebut pada saat ini telah dilakukan di Radio Republik Indonesia (RRI) secara berkala. Penyuluhan tersebut diikuti oleh radio-radio swasta di seluruh tanah air. Penyuluhan melalui radio dan televisi ini merupakan suatu penyuluhan yang disampaikan secara lisan. Oleh sebab itu, dalam kegiatan penyuluhan ini tidak dilakukan serupa dengan proses belajar di sekolah. Kegiatan ini lebih banyak bersifat menggugah masyarakat untuk bersikap positif terhadap bahasa Indonesia. Dengan penggugahan itu pemakaian bahasa Indonesia di kalangan masyarakat dapat meningkat.
b)  Penyuluhan Kelompok Khusus
Kegiatan penyuluhan kelompok khusus dapat dilakukan pada para karyawan suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun instansi pemerintah. Corak penyuluhan kelompok khusus tidak sama dengan penyuluhan khalayak umum. Karena sasaran penyuluhan adalah orang yang mempunyai kepentingan yang sama, materi yang disuluhkan dapat ditentukan bersama. Pada instansi tertentu para karyawan memerlukan kejelasan tentang ejaan. Pada instansi lain para karyawannya memerlukan kejelasan mengenai bahasa surat. Dengan demikian terlihat bahwa penyuluhan kelompok khusus itu bergantung pada keperluannya.

c)   Penyuluhan Orang Seorang
Penyuluhan bahasa melalui orang seorang merupakan penyuluhan yang lebih khusus. Penyuluhan tersebut dapat terlihat pada saat seseorang datang kepada petugas menanyakan persoalan kebahasaan yang belum diketahuinya. Penyuluhan seperti itu berlaku pula bagi seseorang yang menayakan persoalan bahasa yang belum diketahuinya melalui telepon kepada petugas kebahaasaan. Para petugas harus menjawab pertanyaan yang diajukan orang itu dengan jawaban dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar. Di samping itu, ada pula anggota masyarakat yang bertanya dengan media surat. Para petugas menjawab pertanyaan tersebut dengan surat pula dengan menggunakan surat. Dengan demikian, persoalan bahasa yang dijelaskan di dalamnya dapat sampai pada pengirim surat itu. Kemudian, secara tidak langsung petugas telah pula menyuluhkan format surat kepada orang tersebut.
7. Kegiatan Penelitian Bahasa dan Sastra

Penelitian bahasa dan sastra merupakan kegiatan yang mendukung pekerjaan mengembangkan bahasa. Setiap tahun terdapat lebih dari 20 buah hasil penelitian bahasa dan sastra yang terdapat di berbagai lembaga pemerintah dan swasta. Kegiatan penelitian dilaksanakan sebagai upaya untuk (1) mengembangkan bahasa dan sastra Indonesia yang memenuhi tuntutan kehidupan masyarakat Indonesia modern dalam berbagai aspek, seperti aspek politik, ekonomi, ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebudayaan; (2) melestarikan bahasa dan sastra daerah sebagai warisan budaya bangsa serta memanfaatkannya sebagai sumber dalam pengembangan bahasa dan sastra Indonesia.

Share this

0 Comment to "BAHASA INDONESIA TEKNIK SIPIL : BAB 3"

Posting Komentar