3. KEGIATAN KEBIJAKSANAAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN
BAHASA INDONESIA
Ada beberapa kegiatan yang perlu diketahui dalam pembinaan dan pengembangan
bahasa Indonesia. Kegiatan-kegiatan tersebut adalah sebagai berikut.
1) Pemantapan Kedudukan Dan Fungsi Bahasa
Indonesia
Kegiatan pemantapan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia telah dikumandangkan
pada berbagai kesempatan dan telah dilaksanakan dengan baik. Pemantapan
kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia itu disertai pula dengan pembenahan
aksara bahasa Indonesia yang dalam kegiatan-kegiatan tertentu harus dubina
dengan menularkannya kepada orang-orang atau kelompok-kelompok masyarakat yang
belum tahu membaca dan metulis yang disebut dengan buta aksara.
2) Kegiatan Pembakuan bahasa Indonesia
Kegiatan pembakuan bahasa merupakan kegiatan pengembangan bahasa, yaitu
meningkatkan kelengkapan dan mutu bahasa. Kegiatan pembakuan telah dilakukan
dengan berbagai sarana, seperti penerbitan dan penyebaran Tata Bahasa Baku
Bahasa Indonesia. Di dalam tata bahasa tersebut termuat berbagai kaidah kebahasaan
yang harus diketahui dan dipelajari oleh masyarakat. Selain itu, diterbitkan
pula beberapa buku yang yang berfungsi sebagai pendukung pembakuan bahasa,
seperti Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, Pedoman Umum
Pembentukan Istilah. Kamus Besar Bahasa Indonesia, dan berbagai kamus ilmu
dasar, seperti Kamus Kimia, Kamus Matematika, Kamus Biologi, Kamus Sastra, dan
Kamus Teknik.
3) Kegiatan Penumbuhan Sikap Positif terhadap Bahasa
Kegiatan penyuluhan bahasa Indonesia telah dilakukan secara berkala. Kegiatan
tersebut tidak lain dari usaha untuk menumbuhkan sikap yang positif terhadap
bahasa Indonesia. Pusat pembinaan dan Pengembangan Bahasa yang ditunjuk sebagai
badan pemerintah yang mengelola bahasa, sejak tahun 1980 telah digiatkan suatu
bentuk kegiatan, yaitu Bulan Bahasa, yang sejak tahun 1989 berubah menjadi
Bulan Bahasa dan Sastra. Dalam kegiatan itu, semua kegiatan penyuluhan
diterapkan.
Kegiatan Bulan bahasa dan Sastra merupakan rangkaian acara kebahasaan dan kesastraan,
berlangsung selama satu bulan, bertujuan meningkatkan pemasyarakatan bahasa dan
apresiasi sastra di Indonesia, yaitu menumbuhkan sikap yang positif terhadap
bahasa dan sastra Indonesia. Oleh sebab itu, sasaran kegiatan Bulan Bahasa dan
Sastra adalah para peminat bahasa dan sastra, para guru,mahasiswa, siswa, dan
masyarakat umum. Kegiatan yang dilaksanakan dalam Bulan Bahasa dan Sastra
meliputi kegiatan kebahasaan dan kegiatan kesastraan. Kegiatan kebahasaan
meliputi (1) Pertemuan Kebahasaan, (2) Lomba Kebahasaan, (3) Penyuluhan, (4)
Pintu Terbuka, (5) Cerdas Cermat Kebahasaan. Kegiatan Kesastraan meliputi (1)
Diskusi Sastra di kalangan siswa, (2) Cepat Tepat Sastra Tingkat SMA, (3)
Pertemuan Sastrawan dengan Siswa, (4) Festival Pementasan Sastra, (5) Pameran
Sastra, (6) Apresiasi Sastra melalui Radio dan Televisi.
Kegiatan Bulan Bahasa dan Sastra juga diselenggarakan di daerah, di kota-kota
provinsi yang melibatkan berbagai unsur, seperti Kantor Wilayah Pendidikan dan
Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kantor Dewan Kesenian Daerah serta
Kantor Pemerintah Daerah. Semua kegiatan yang dilakukan pada Bulan Bahasa dan
Sastra merupakan kegiatan pembinaan bahasa.
4) Kegiatan Kongres Bahasa
Kongres bahasa Indonesia sebagai wahana pembinaan dan pengembangan bahasa telah
dilakukan dari Kongres Bahasa Indonesia I sampai dengan Kongres Bahasa
Indonesia VII. Kongres Bahasa Indonesia I diselenggarakan di Solo pada tanggal
25-27 Juni 1938 dengan tujuan untuk mencari pedoman bagi para pemakai bahasa,
mengatur bahasa, dan mengusahakan agar bahasa Indonesia dapat tersebar lebih
luas karena anggapan segelintir orang menganggap bahwa bahasa Indonesia belum
teratur. Kongres tersebut menghasilkan menghasilkan tentang kedudukan bahasa, pengembangan
bahasa,dan pembinaan bahasa. Pencetus gagasan penyelenggaraan ini adalah
wartawan harian Soeara Oemoem, Surabaya.
Kongres Bahasa Indonesia II diselenggarakan di Medan pada tanggal 28 Oktober -2
November 1954 dengan tujuan yang sama dengan Kongres Bahasa Indonesia I. Dalam
kongres itu dibicarakan tata bahasa dan ejaan, bahasa Indonesia
perudang-undangan, bahasa Indonesia dalam kuliah, bahasa Indonsia dalam film,
dan bahasa Indonesia dalam pers. Kongres tersebut menghasilkan keputusan tentang
kedudukan bahasa, pengembangan bahasa, dan pembinaan bahasa Indonesia. Kongres
bahasa Indonesia II diprakarsai oleh jawatan Kebudayaan, Kementrian Pendidikan
Pengajaran dan kebudayaan.
Kongres Bahasa Indonesia III diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28
Oktober-3 November 1978. Tujuan kongres itu adalah memantapkan kedudukan dan
fungsi bahasa Indonesia, baik sebagai bahasa nasional, maupun sebagai bahasa
negara. Hasil yang dicapai adalah simpulan dan tindak lanjut pembinaan dan
pengembangan bahasa dalam (1) bidang kebudayaan, agama,sosial, politik, dan
ketahanan nasional, (2) bidang pendidikan, (3) komunikasi, (3) bidang kesenian,
(5) bidang linguistik, (6) ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kongres Bahasa Indonesia IV diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 21—26
November 1983. Kongres itu bertujuan memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa
Indonesia sebagai sarana komunikasi pemerintahan, sarana pengembangan
kebudayaan, sarana pendidikan dan pengajaran, serta sarana pengembangan ilmu
dan teknologi modern. Keputusan yang dicapai adalah berbagai konsep pembinaan
dan pengembangan bahasa dan sastra Indonesia dalam hubungannya dengan
pelaksanaan pembangunan nasional.
Kongres Bahasa Indonesia V diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober-3
November 1988. Pada kongres ini dilincurkan dua buah buku, yaitu Kamus Besar
Bhasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku. Kongres Bahasa Indonesia V
diselenggarakan bertepatan dengan peringatan 60 tahun Sumpah Pemuda. Kongres
itu bertujuan memantapkan bahasa Indonesia sehubungan dengan perannya untuk
memperlancar usaha pencerdasan bangsa, sebagai jembatan tercapainya
kesejahteraan sosial yang adil dan merata. Kongres ini menghasilkan putusan
berupa putusan umum dan tindak lanjut, yang meliputi bidang kebahasaan, bidang
kesastraan, bidang pengajaran, dan bidang pengajaran sastra.
Kongres Bahasa Indonesia VI diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober
-2 November 1993. Pada kongres itu terdapat peserta dari negara lain sebagai
pemakalah yang mengemukakan bagaimana bahasa Indonesia dipelajari di luar
negeri. Negara luar negeri yang ikut serta adalah Amerika Serikat, Australia,
Belanda, Brunai Darussalam, Hongkong, India, Italia, Jepang, Jerman, Korea
Selatan, Malaysia, Republik Rakyat Cina, Rusia, dan Singapura. Tujuan kongres
adalah memantapkan pengembangan bahasa dan sastra, pembinaan bahasa dan sastra,
pengajaran bahasa dan sastra, serta perkembangan bahasa dan sastra di luar
negeri. Kongres itu mengambil dua bagian keputusan, yaitu bagian umum dan
bagian khusus.
Kongres bahasa Indonesia VII diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 26—31
Oktober 1998. Kongres itu diikuti oleh pemakalah luar negeri yang membicarakan
pelaksanaan pengajaran bahasa Indonesia di luar negeri yang membicarakan
pelaksanaan pengajaran bahasa Indonesia di negaranya masing-masing.
5. Kegiatan Peningkatan Mutu Sumber Daya Para Pakar
Kegiatan ini dilakukan dengan berbagai jalur. Pertama, para pelaksana pembinaan
dan pengembangan bahasa dan sastra disekolahkan pada jalur pendidikan yang
lebih tinggi dari sebelumnya. Dari kegiatan tersebut telah dihasilkan beberapa
doktor dan magister yang mengkhususkan diri pada bidangnya masing-masing.
Kegiatan ini terus dilaksanakan. Kedua, para tenaga teknis Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa mengikuti penataran bahasa dan sastra dalam beberapa tahap.
Ketiga, para pengajar bahasa dan nonbahasa ditatar dengan beberapa pola
penataran tentang bahasa Indonesia, sehingga diharapkan para pengajar SD, SLTP,
dan SLTA dapat menjadi tenaga pelaksana kegiatan bahasa yang andal. Keempat,
para pejabat dan aparat yang mempunyai wewenang dalam berbagai kegiatan,
termasuk kegiatan kebahasaan, diberi pengetahuan dan pengertian tentang
pentingnya pembinaan dan pengembangan bahasa. Kelima, para pemimpin redaksi
mendapat penataran pula agar dapat memakai bahasa Indonesia. Keenam,
berbagai jalur lain yang memungkinkan bahasa dapat terbina dan berkembang pada
beberapa tokoh masyarakat juga ditangani dengan baik.
6. Kegiatan Penyuluhan Bahasa di Luar Bulan Bahasa dan
Sastra
Kegiatan penyuluhan bahasa dianggap usaha pelengkap penyebaran hasil kodifikasi
bahasa melalui bentuk lisan. Di samping itu, penyuluhan bahasa juga merupakan
penerangan tentang kebahasaan yang belum terungkap dalam hasil kodifikasi itu.
Penyebaran Kamus Besar Bahasa Indonesia, misalnya kadang-kadang harus diikuti
oleh kegitan penyuluhan bahasa karena pada saat kamus tersebut disebarkan,
kata-kata baru telah bermunculan. Dengan kegiatan penyuluhan bahasa
seperti itu kekurangan yang ada dalam kamus tersebut dapat dijelaskan atau
diatasi.
Jika dilihat jenis kelompok sasaran pembinaan dan pengembangan bahasa,
penyuluhan bahasa dapat ditujukan kepada tiga khalayak. Ketiga khalayak itu
menurut Moeliono (1981:148) adalah khalayak umum, kelompok khusus, dan orang
seorang.
a) Penyuluhan Khalayak Umum
Penyuluhan bahasa yang ditujukan kepada khalayak umum
biasanya dilakukan dengan bantuan media massa, seperti surat kabar, majalah,
radio, dan televisi. Penyuluhan bahasa melalui surat kabar dan majalah biasanya
dilakukan dengan suatu rubrik khusus yang memuat masalah bahasa. Tentu saja,
pemuatan permasalahan bahasa yang ada di dalam rubrik itu haruslah
mempersoalkan tema yang sesuai dengan misi majalah atau surat kabar yang
bersangkutan. Biasanya pemunculan penyuluhan bahasa Indonesia di surat kabar
dan majalah dilakukan secara berakala. Surat kabar Republika, misalnya, akan
memuat rubrik kebahasaan pada hari Sabtu secara terus menerus.
Kegiatan penyuluhan untuk khalayak umum melalui radio
dan televisi biasanya dilakukan suatu acara khusus. Kegiatan tersebut pada saat
ini telah dilakukan di Radio Republik Indonesia (RRI) secara berkala.
Penyuluhan tersebut diikuti oleh radio-radio swasta di seluruh tanah air.
Penyuluhan melalui radio dan televisi ini merupakan suatu penyuluhan yang
disampaikan secara lisan. Oleh sebab itu, dalam kegiatan penyuluhan ini tidak
dilakukan serupa dengan proses belajar di sekolah. Kegiatan ini lebih banyak
bersifat menggugah masyarakat untuk bersikap positif terhadap bahasa Indonesia.
Dengan penggugahan itu pemakaian bahasa Indonesia di kalangan masyarakat dapat
meningkat.
b) Penyuluhan Kelompok Khusus
Kegiatan penyuluhan kelompok khusus dapat dilakukan
pada para karyawan suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun instansi
pemerintah. Corak penyuluhan kelompok khusus tidak sama dengan penyuluhan
khalayak umum. Karena sasaran penyuluhan adalah orang yang mempunyai
kepentingan yang sama, materi yang disuluhkan dapat ditentukan bersama. Pada
instansi tertentu para karyawan memerlukan kejelasan tentang ejaan. Pada
instansi lain para karyawannya memerlukan kejelasan mengenai bahasa surat.
Dengan demikian terlihat bahwa penyuluhan kelompok khusus itu bergantung pada
keperluannya.
c) Penyuluhan Orang Seorang
Penyuluhan bahasa melalui orang seorang merupakan
penyuluhan yang lebih khusus. Penyuluhan tersebut dapat terlihat pada saat
seseorang datang kepada petugas menanyakan persoalan kebahasaan yang belum
diketahuinya. Penyuluhan seperti itu berlaku pula bagi seseorang yang menayakan
persoalan bahasa yang belum diketahuinya melalui telepon kepada petugas
kebahaasaan. Para petugas harus menjawab pertanyaan yang diajukan orang itu
dengan jawaban dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar. Di samping itu, ada
pula anggota masyarakat yang bertanya dengan media surat. Para petugas menjawab
pertanyaan tersebut dengan surat pula dengan menggunakan surat. Dengan
demikian, persoalan bahasa yang dijelaskan di dalamnya dapat sampai pada
pengirim surat itu. Kemudian, secara tidak langsung petugas telah pula
menyuluhkan format surat kepada orang tersebut.
7. Kegiatan Penelitian Bahasa dan Sastra
Penelitian bahasa dan sastra merupakan kegiatan yang
mendukung pekerjaan mengembangkan bahasa. Setiap tahun terdapat lebih dari 20
buah hasil penelitian bahasa dan sastra yang terdapat di berbagai lembaga pemerintah
dan swasta. Kegiatan penelitian dilaksanakan sebagai upaya untuk (1)
mengembangkan bahasa dan sastra Indonesia yang memenuhi tuntutan kehidupan
masyarakat Indonesia modern dalam berbagai aspek, seperti aspek politik,
ekonomi, ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebudayaan; (2) melestarikan bahasa
dan sastra daerah sebagai warisan budaya bangsa serta memanfaatkannya sebagai
sumber dalam pengembangan bahasa dan sastra Indonesia.
0 Comment to "BAHASA INDONESIA TEKNIK SIPIL : BAB 3"
Posting Komentar