Rabu, 01 Februari 2017

BAHASA INDONESIA TEKNIK SIPIL : BAB 1


1. PENGERTIAN, LATAR BELAKANG, DAN TUJUAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN BAHASA 

            Anda mungkin sering mendengar bahkan juga menggunakan istilah pembinaan dan istilah pengembangan dalam kehidupan berbahasa sehari-hari. Kata pembinaan tentu saja berhubungan erat dengan kegiatan membina, sedangkan kata pengembangan sangat berhubungan dengan kegiatan mengembangkan bahasa. Oleh sebab itu, ada dua hal yang harus dibedakan, yaitu usaha pembinaan bahasa dan usaha pengembangan bahasa.
            Usaha pembinaan bahasa berkenaan dengan pelaksanaan kegiatan penyebaran bahasa Indonesia ke khalayak sasaran dengan berbagai cara seperti usaha penyuluhan, penataran, dan pendemonstrasian. Jika dipandang dari segi khalayak sebagai sasaran pembinaan tersebut, khalayak tersebut dapat terdiri atas berbagai golongan, baik golongan penutur asli, maupun golongan bukan penutur asli, orang yang masih bersekolah, ataupun orang yang sudah tidak bersekolah lagi, khalayak guru pada semua jenis dan semua jenjang pendidikan, khalayak orang yang berada di komunikasi media massa, seperti majalah, surat kabar, radio, dan televisi, serta khalayak di bidang industri, perniagaan, penerbit, perpustakaan, dan pada lingkungan sastrawan.
            Dengan sasaran yang ditentukan di atas, kegiatan pembinaan  itu mempunyai target tertentu. Target kegiatan pembinaan bahasa adalah sebagai berikut.


A. Penumbuhan Sikap
            Sikap bahasa adalah salah satu sikap dari berbagai sikap yang mungkin ada. Sikap adalah kesiapan beraksi. Sikap adalah kesiapan mental dan saraf yang terbentuk melalui pengalaman yang memberikan arah atau pengaruh yang dinamis kepada reaksi seseorang terhadap semua objek dan keadaan yang menyangkut sikap itu (Halim,1976:68). Sikap itu memiliki tiga komponen, yaitu komponen kognitif, afektif, dan perilaku. Komponen kognitif adalah pengetahuan kita tentang bahasa secara keseluruhan sampai dengan penggolongan serta hubungan-hubungan bahasa tersebut sebagai bahasa Indonesia, bahasa asing, atau bahasa daerah. Komponen afektif menyangkut perasaan atau emosi yang mewarnai atau menjiwai pengetahuan dan gagasan yang terdapat di dalam komponen kognitif. Komponen afektif menyangkut nilai rasa, baik atau tidak baik, suka atau tidak suka. Apabila seseorang memiliki nilai rasa baik atau suka terhadap sesuatu atau keadaan, orang tersebut dikatakan memiliki sikap positif. Sebaliknya, apabila orang itu memperlihatkan ketidaksukaannya, orang tersebut dikatakan memiliki sikap negatif. Target yang hendak dicapai dalam kegiatan “pembinaan” bahasa yang amat penting adalah menumbuhkan sikap yang positif terhadap bahasa Indonesia. Sikap positif tersebut tidak dapat diukur dengan angka-angka, tetapi dapat dilihat dalam komponen perilaku. Komponen perilaku berhubungan erat dengan kecenderungan berbuat atau beraksi dengan cara tertentu. Dalam hubungan ini ada nilai moral yang muncul di dalam masalah ini. Dalam mengukur keberadaan sikap positif ada beberapa pertanyaan yang dapat dipakai, yaitu seberapa jauh kita telah mencintai bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa persatuan? Seberapa jauh kita merasa memiliki bahasa kita itu sebagai kekayaan yang tiada ternilai harganya? Seberapa jauh kita merasa bertanggung jawab untuk mempertahankan keberadaan bahasa kita di di bumi Ibu Pertiwai? Jika Anda telah dapat menumbuhkan rasa cinta, rasa memiliki, rasa berkewajiban untuk mempertahankan, dan rasa bangga terhadap bahasa Indonesia, berarti Anda sudah berhasil melakukan pembinaan bahasa Indonesia terhadap khalayak yang Anda hadapi.

B. Meningkatkan Kegairahan
            Kegiatan pembinaan juga mempunyai target dalam meningkatkan kegairahan berbahasa Indonesia. Target ini dapat diukur dengan pertanyaan, seberapa banyak seseorang itu secara konsisten bergairah memakai bahasa Indonesia? Jika seseorang telah bergairah memakai bahasa Indonesia dalam berkomunikaasi dengan orang lain, orang itu harus meningkatkan lagi kegairahannya itu dalam mempergunakan bahasa Indonesia.
Contoh
            Dalam suatu rapat resmi seorang pejabat menyampaikan pidatonya sebagai sambutan resmi sebagai berikut.;

 Saudara-saudara,
Seperti hal yang saya sampaikan tadi bahwa untuk mendropbeberpa spare part  yang kita pesan dari luar negeri di airport sore ini, saya menganjurkan dan meminta agar tenaga-tenaga yang telah di-upgradinglah yang harus berangkat ke sana. Jika policy ini disalahgunakan, saya akan melakukan feedback terhadap tindakan itu. Perlu juga saudara ketahui bahwa apa yang saya katakan terakhir itu bersifat off the record.

            Kutipan pidato di atas, memperlihatkan bahwa pejabat yang berbicara  itu tidak bergairah memakai bahasa Indonesia. Pejabat tersebut harus dibina pemakaian bahasanya sehingga dia tidak menggunakan kata-kata asing yang sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia. Jika Anda berhasil meyakinkan pejabat itu bahwa semua kata asing tersebut sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia, berarti Anda telah berhasil melakukan pembinaan bahasa dengan baik. Dengan jelas sekali Anda melihat beberapa kata asing dipakai dalam teks. Kata-kata yang dimaksudkan adalah mendrop, spare part, air port, upgrading, policy, feedback, off the record.Bukankah kata-kata tersebut sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia? Kata mendrop sama dengan menurunkan, mengantarkan; kataspare part berpadanan dengan kata suku cadang; kata air port berpadanan dengan kata bandar udara; kata upgrading berpadanan dengan kata penataran; kata policy berpadanan dengan kata kebijaksanaan; katafeedback berpadanan dengan kata umpan balik; dan kata off the recordberpadanan dengan kata cegah siar. Kegairahan berbahasa merupakan target kegiatan pembinaan bahasa.  

C. Meningkatkan Keikutsertaan
            Kegiatan pembinaan harus pula terlihat dalam kegiatan meningkatkan keikutsertaan khalayak sasaran di dalam menjaga mutu bahasa Indonesia. Apa yang disebut dengan “mutu” bahasa itu harus dihubungkan dengan bermacam-macam persoalan, seperti persoalan hubungan kata tabu, persoalan kependengaran yang tidak menyinggung perasaan, dan ketidaklaziman yang agak mencolok. Kalau Anda telah menyangsikan suatu bentuk bahasa, baik kata dan farse, maupun kalimat berarti Anda telah ikut serta menjaga mutu bahasa. Jika Anda bertanya, “Apakah bentuk frase mengejar ketinggalan sudah benar dalam bahasa Indonesia,” maka Anda sudah mebina bahasa, Anda sudah melibatkan diri dalam kegiatan pembinaan bahasa. Dengan demikian, target mudah diukur, seberapa jauh orang bertanya tentang kebenaran kata, farse, dan kalimat. Jadi, jika orang telah meragukan tentang bentuk-bentuk bahasa dan ingin tahu bentuk yang benar dari suatu untaian kata, frase, atau kalimat berarti sudah terbina  bahasanya dengan baik.
            Meningkatkan mutu bahasa dalam hal ini berhubungan erat dengan menjaga mutu bahasa para pendukung bahasa. Mutu bahasa yang dimaksudkan itu berhubungan erat dengan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Persoalan baik dan benar adalah persoalan kepantasan penempatan suatu unsur bahasa dan persoalan ketepatan kaidah yang diterapkan pada kata, frase, dan kalimat.
            Kegiatan yang sejajar dengan kegiatan pembinaan adalah kegiatan atau usaha pengembangan bahasa. Yang dimaksud dengan pengembangan bahasa adalah keseluruhan usaha dan kegiatan yang dengan secara sadar ditujukan kepada penyesuaian struktur dan fungsi bahasa dengan kebutuhan kemasyarakatan dan pembangunan kita, baik yang nyata maupun yang mungkin ada (potensial) dalam hubungannya dengan perkembangan keilmuan dan teknologi dunia sekarang ini serta dengan kemungkinan–kemungkina bagi masa depan. Dengan demikian, pengembangan bahasa bersifat dinamis. Uraian di atas menunjukkan bahwa usaha pengembangan bahasa diarahkan kepada usaha peningkatan kelengkapan bahasa. Jadi, sasaran yang dimaksudkan dalam usaha pengembangan bukanlah manusia pendukung bahasa, tetapi bahasa itu sendiri. Kelengkapan bahasa tersebut sangat diperlukan. Di dalam berbagai disiplin ilmu seperti politik, ekonomi, pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, dan organisasi kemasyarakatan memerlukan suatu komunikasi dengan “mengujarkan” dan “menuliskan” tentang apa saja yang mungkin dipikirkan dalam konstelasi yang baru. Dengan demikian, jelaslah bahwa kegiatan pengembangan mempunyai sasaran bahasa itu sendiri, yang target pencapaiannya adalah meningkatkan kelengkapan bahasa agar segala konsep, ide dapat dikatakan dengan bahasa Indonesia. Kata take-off, misalnya, sudah mempunyai padanan dalam bahasa Indonesia, yaitu lepas landas. Dengan usaha pengembangan bahasa itu kita akhirnya mempunyai kata-kata untuk menyatakan suatu konsep yang yang hampir semuanya dapat dikatakan dengan bahasa Indonesia.
            Mengapa usaha pengembangan bahasa harus dilakukan? Hal apa yang melatarbelakangi adanya pengembangan usaha pengembangan bahasa itu?
            Dalam kehidupan berbangsa, seperti bangsa Indonesia, amat diperlukan suatu alat komunikasi yang canggih untuk mempersatukan bangsa yang besar itu. Bangsa yang besar dengan daerah yang terbentang dari Sabang sampai Merauke itu adalah daerah yang multilingual yang masyarakatnya bersifat multilingualisme, yaitu mempunyai kesanggupan untuk memakai dua bahasa atau lebih.  Di daerah yang luas ini terdapat beratus-ratus bahasa sebagai bahasa daerah. Keberagaman bahasa ini, pandangan dari segi politik, merupakan suatu kendala dalam usaha mempersatukan bangsa. Di Indonesia terdapat sekitar 500 buah bahasa daerah yang dipakai dan dipelihara oleh pendukungnya dan dilindungi serta dipelihara oleh negara. Bahasa–bahasa itu pun merupakan bagian  dari kebudayaan Indonesia. 
            Tidak dapat pula dimungkiri bahwa di Indonesia sekarang ini hidup pula bahasa asing sebagai bahasa ketiga. Salah satu bahasa asing itu adalah bahasa Inggris yang dipakai sebagai alat komunikasi pada tingkat internasional. Jelaslah,  bahwa kehadiran bahasa asing dan bahasa daerah, merupakan persoalan yang amat rumit untuk dipecahkan.
            Dalam penggunaannya di masyarakat Indonesia, ketiga bahasa itu, yakni bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing tidak dapat melepaskan diri dari saling mempengaruhi. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkan terjadinya kontak budaya dan bahasa. Kenyataan bahwa begitu kuatnya bahasa daerah sebagai bahasa ibu bagi sebagian besar rakyat Indonesia merupakan hal yang sangat besar pengaruhnya dalam kehidupan berbangsa. Hal ini sangat besar pula pengaruhnya pada keberadaan bahasa Indonesia.

            Uraian yang singkat di atas sudah dapat memperlihatkan kepada kita latar belakang pengembangan bahasa Indonesia. Oleh sebab itu, masalah pengembangan bahasa Indonesia adalah masalah nasional yang jalinannya sangat kompleks yang harus ditangani sedemikan rupa, sehingga pengembangan tersebut dapat memanfaatkan kemultilingualan itu menjadi sesuatu yang menguntungkan perkembangan bahasa itu sendiri. Peningkatan pengembangan bahasa harus  dilakukan sedemikian rupa sehingga bahasa kita itu cukup memenuhi syarat sebagai bahasa kebudayaan, keilmuan, dan teknologi atas dasar standardisasi atau pembakuan bahasa. Standardisasi bahasa dilakukan dengan mempertimbangkan data kebahasaan di Indonesia melalui evaluasi dan seleksi. Hasil akhir dari kegiatan pengembangan bahasa tersebut merupakan bahasa baku. Jadi, tujuan akhir pengembangan bahasa adalah standardisasi bahasa, yaitu terciptanya suatu bahasa baku. Untuk pekerjaan pengembangan bahasa itu diperlukan suatu kebijaksanaan bahasa sebagai suatu garis haluan yang meletakkan ciri-ciri pembakuan bahasa itu. Pembakuan bahasa tersebut mencakup berbagai unsur dan aspek, seperti aspek ejaan, aspek struktur, dan aspek diksi.  

Share this

0 Comment to "BAHASA INDONESIA TEKNIK SIPIL : BAB 1"

Posting Komentar