Anda mungkin sering mendengar bahkan juga menggunakan istilah pembinaan dan
istilah pengembangan dalam kehidupan berbahasa sehari-hari. Kata pembinaan
tentu saja berhubungan erat dengan kegiatan membina, sedangkan kata
pengembangan sangat berhubungan dengan kegiatan mengembangkan bahasa. Oleh
sebab itu, ada dua hal yang harus dibedakan, yaitu usaha pembinaan bahasa dan
usaha pengembangan bahasa.
Usaha pembinaan bahasa berkenaan dengan pelaksanaan kegiatan penyebaran bahasa
Indonesia ke khalayak sasaran dengan berbagai cara seperti usaha penyuluhan,
penataran, dan pendemonstrasian. Jika dipandang dari segi khalayak sebagai
sasaran pembinaan tersebut, khalayak tersebut dapat terdiri atas berbagai
golongan, baik golongan penutur asli, maupun golongan bukan penutur asli, orang
yang masih bersekolah, ataupun orang yang sudah tidak bersekolah lagi, khalayak
guru pada semua jenis dan semua jenjang pendidikan, khalayak orang yang berada
di komunikasi media massa, seperti majalah, surat kabar, radio, dan televisi,
serta khalayak di bidang industri, perniagaan, penerbit, perpustakaan, dan pada
lingkungan sastrawan.
Dengan sasaran yang ditentukan di atas, kegiatan pembinaan itu mempunyai
target tertentu. Target kegiatan pembinaan bahasa adalah sebagai berikut.
A. Penumbuhan Sikap
Sikap bahasa adalah salah satu sikap dari berbagai sikap yang mungkin ada.
Sikap adalah kesiapan beraksi. Sikap adalah kesiapan mental dan saraf yang
terbentuk melalui pengalaman yang memberikan arah atau pengaruh yang dinamis
kepada reaksi seseorang terhadap semua objek dan keadaan yang menyangkut sikap
itu (Halim,1976:68). Sikap itu memiliki tiga komponen, yaitu komponen kognitif,
afektif, dan perilaku. Komponen kognitif adalah pengetahuan kita tentang bahasa
secara keseluruhan sampai dengan penggolongan serta hubungan-hubungan bahasa
tersebut sebagai bahasa Indonesia, bahasa asing, atau bahasa daerah. Komponen
afektif menyangkut perasaan atau emosi yang mewarnai atau menjiwai pengetahuan
dan gagasan yang terdapat di dalam komponen kognitif. Komponen afektif
menyangkut nilai rasa, baik atau tidak baik, suka atau tidak suka. Apabila
seseorang memiliki nilai rasa baik atau suka terhadap sesuatu atau keadaan,
orang tersebut dikatakan memiliki sikap positif. Sebaliknya, apabila orang itu
memperlihatkan ketidaksukaannya, orang tersebut dikatakan memiliki sikap
negatif. Target yang hendak dicapai dalam kegiatan “pembinaan” bahasa yang amat
penting adalah menumbuhkan sikap yang positif terhadap bahasa Indonesia. Sikap
positif tersebut tidak dapat diukur dengan angka-angka, tetapi dapat dilihat
dalam komponen perilaku. Komponen perilaku berhubungan erat dengan
kecenderungan berbuat atau beraksi dengan cara tertentu. Dalam hubungan ini ada
nilai moral yang muncul di dalam masalah ini. Dalam mengukur keberadaan sikap
positif ada beberapa pertanyaan yang dapat dipakai, yaitu seberapa jauh kita
telah mencintai bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa
persatuan? Seberapa jauh kita merasa memiliki bahasa kita itu sebagai kekayaan
yang tiada ternilai harganya? Seberapa jauh kita merasa bertanggung jawab untuk
mempertahankan keberadaan bahasa kita di di bumi Ibu Pertiwai? Jika Anda telah
dapat menumbuhkan rasa cinta, rasa memiliki, rasa berkewajiban untuk
mempertahankan, dan rasa bangga terhadap bahasa Indonesia, berarti Anda sudah
berhasil melakukan pembinaan bahasa Indonesia terhadap khalayak yang Anda
hadapi.
B. Meningkatkan
Kegairahan
Kegiatan pembinaan juga mempunyai target dalam meningkatkan kegairahan
berbahasa Indonesia. Target ini dapat diukur dengan pertanyaan, seberapa banyak
seseorang itu secara konsisten bergairah memakai bahasa Indonesia? Jika
seseorang telah bergairah memakai bahasa Indonesia dalam berkomunikaasi dengan
orang lain, orang itu harus meningkatkan lagi kegairahannya itu dalam
mempergunakan bahasa Indonesia.
Contoh
Dalam suatu rapat resmi seorang pejabat menyampaikan pidatonya sebagai sambutan
resmi sebagai berikut.;
Saudara-saudara,
Seperti hal yang saya sampaikan tadi bahwa untuk mendropbeberpa spare
part yang kita pesan dari luar negeri di airport sore
ini, saya menganjurkan dan meminta agar tenaga-tenaga yang telah di-upgradinglah
yang harus berangkat ke sana. Jika policy ini disalahgunakan,
saya akan melakukan feedback terhadap tindakan itu. Perlu juga
saudara ketahui bahwa apa yang saya katakan terakhir itu bersifat off
the record.
Kutipan pidato di atas, memperlihatkan bahwa pejabat yang berbicara itu
tidak bergairah memakai bahasa Indonesia. Pejabat tersebut harus dibina
pemakaian bahasanya sehingga dia tidak menggunakan kata-kata asing yang sudah
ada padanannya dalam bahasa Indonesia. Jika Anda berhasil meyakinkan pejabat
itu bahwa semua kata asing tersebut sudah ada padanannya dalam bahasa
Indonesia, berarti Anda telah berhasil melakukan pembinaan bahasa dengan baik.
Dengan jelas sekali Anda melihat beberapa kata asing dipakai dalam teks.
Kata-kata yang dimaksudkan adalah mendrop, spare part, air port, upgrading,
policy, feedback, off the record.Bukankah kata-kata tersebut sudah ada
padanannya dalam bahasa Indonesia? Kata mendrop sama dengan
menurunkan, mengantarkan; kataspare part berpadanan dengan kata
suku cadang; kata air port berpadanan dengan kata bandar
udara; kata upgrading berpadanan dengan kata penataran;
kata policy berpadanan dengan kata kebijaksanaan; katafeedback berpadanan
dengan kata umpan balik; dan kata off the recordberpadanan dengan
kata cegah siar. Kegairahan berbahasa merupakan target kegiatan pembinaan
bahasa.
C. Meningkatkan
Keikutsertaan
Kegiatan pembinaan harus pula terlihat dalam kegiatan meningkatkan
keikutsertaan khalayak sasaran di dalam menjaga mutu bahasa Indonesia. Apa yang
disebut dengan “mutu” bahasa itu harus dihubungkan dengan bermacam-macam
persoalan, seperti persoalan hubungan kata tabu, persoalan kependengaran yang
tidak menyinggung perasaan, dan ketidaklaziman yang agak mencolok. Kalau Anda
telah menyangsikan suatu bentuk bahasa, baik kata dan farse, maupun kalimat
berarti Anda telah ikut serta menjaga mutu bahasa. Jika Anda bertanya, “Apakah
bentuk frase mengejar ketinggalan sudah benar dalam bahasa Indonesia,” maka
Anda sudah mebina bahasa, Anda sudah melibatkan diri dalam kegiatan pembinaan
bahasa. Dengan demikian, target mudah diukur, seberapa jauh orang bertanya
tentang kebenaran kata, farse, dan kalimat. Jadi, jika orang telah meragukan
tentang bentuk-bentuk bahasa dan ingin tahu bentuk yang benar dari suatu
untaian kata, frase, atau kalimat berarti sudah terbina bahasanya dengan
baik.
Meningkatkan mutu bahasa dalam hal ini berhubungan erat dengan menjaga mutu
bahasa para pendukung bahasa. Mutu bahasa yang dimaksudkan itu berhubungan erat
dengan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Persoalan baik dan
benar adalah persoalan kepantasan penempatan suatu unsur bahasa dan persoalan
ketepatan kaidah yang diterapkan pada kata, frase, dan kalimat.
Kegiatan yang sejajar dengan kegiatan pembinaan adalah kegiatan atau usaha
pengembangan bahasa. Yang dimaksud dengan pengembangan bahasa adalah
keseluruhan usaha dan kegiatan yang dengan secara sadar ditujukan kepada
penyesuaian struktur dan fungsi bahasa dengan kebutuhan kemasyarakatan dan
pembangunan kita, baik yang nyata maupun yang mungkin ada (potensial) dalam
hubungannya dengan perkembangan keilmuan dan teknologi dunia sekarang ini serta
dengan kemungkinan–kemungkina bagi masa depan. Dengan demikian, pengembangan
bahasa bersifat dinamis. Uraian di atas menunjukkan bahwa usaha pengembangan
bahasa diarahkan kepada usaha peningkatan kelengkapan bahasa. Jadi, sasaran
yang dimaksudkan dalam usaha pengembangan bukanlah manusia pendukung bahasa,
tetapi bahasa itu sendiri. Kelengkapan bahasa tersebut sangat diperlukan. Di dalam
berbagai disiplin ilmu seperti politik, ekonomi, pendidikan, ilmu pengetahuan,
teknologi, dan organisasi kemasyarakatan memerlukan suatu komunikasi dengan
“mengujarkan” dan “menuliskan” tentang apa saja yang mungkin dipikirkan dalam
konstelasi yang baru. Dengan demikian, jelaslah bahwa kegiatan pengembangan
mempunyai sasaran bahasa itu sendiri, yang target pencapaiannya adalah
meningkatkan kelengkapan bahasa agar segala konsep, ide dapat dikatakan dengan
bahasa Indonesia. Kata take-off, misalnya, sudah mempunyai padanan
dalam bahasa Indonesia, yaitu lepas landas. Dengan usaha pengembangan bahasa
itu kita akhirnya mempunyai kata-kata untuk menyatakan suatu konsep yang yang
hampir semuanya dapat dikatakan dengan bahasa Indonesia.
Mengapa usaha pengembangan bahasa harus dilakukan? Hal apa yang
melatarbelakangi adanya pengembangan usaha pengembangan bahasa itu?
Dalam kehidupan berbangsa, seperti bangsa Indonesia, amat diperlukan suatu alat
komunikasi yang canggih untuk mempersatukan bangsa yang besar itu. Bangsa yang
besar dengan daerah yang terbentang dari Sabang sampai Merauke itu adalah
daerah yang multilingual yang masyarakatnya bersifat multilingualisme, yaitu
mempunyai kesanggupan untuk memakai dua bahasa atau lebih. Di daerah yang
luas ini terdapat beratus-ratus bahasa sebagai bahasa daerah. Keberagaman
bahasa ini, pandangan dari segi politik, merupakan suatu kendala dalam usaha
mempersatukan bangsa. Di Indonesia terdapat sekitar 500 buah bahasa daerah yang
dipakai dan dipelihara oleh pendukungnya dan dilindungi serta dipelihara oleh
negara. Bahasa–bahasa itu pun merupakan bagian dari kebudayaan
Indonesia.
Tidak dapat pula dimungkiri bahwa di Indonesia sekarang ini hidup pula bahasa
asing sebagai bahasa ketiga. Salah satu bahasa asing itu adalah bahasa Inggris
yang dipakai sebagai alat komunikasi pada tingkat internasional.
Jelaslah, bahwa kehadiran bahasa asing dan bahasa daerah, merupakan
persoalan yang amat rumit untuk dipecahkan.
Dalam penggunaannya di masyarakat Indonesia, ketiga bahasa itu, yakni bahasa
Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing tidak dapat melepaskan diri dari saling
mempengaruhi. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkan
terjadinya kontak budaya dan bahasa. Kenyataan bahwa begitu kuatnya bahasa
daerah sebagai bahasa ibu bagi sebagian besar rakyat Indonesia merupakan hal
yang sangat besar pengaruhnya dalam kehidupan berbangsa. Hal ini sangat besar
pula pengaruhnya pada keberadaan bahasa Indonesia.
Uraian yang singkat di atas sudah dapat memperlihatkan kepada kita latar
belakang pengembangan bahasa Indonesia. Oleh sebab itu, masalah pengembangan
bahasa Indonesia adalah masalah nasional yang jalinannya sangat kompleks yang
harus ditangani sedemikan rupa, sehingga pengembangan tersebut dapat
memanfaatkan kemultilingualan itu menjadi sesuatu yang menguntungkan
perkembangan bahasa itu sendiri. Peningkatan pengembangan bahasa harus
dilakukan sedemikian rupa sehingga bahasa kita itu cukup memenuhi syarat
sebagai bahasa kebudayaan, keilmuan, dan teknologi atas dasar standardisasi
atau pembakuan bahasa. Standardisasi bahasa dilakukan dengan mempertimbangkan
data kebahasaan di Indonesia melalui evaluasi dan seleksi. Hasil akhir dari
kegiatan pengembangan bahasa tersebut merupakan bahasa baku. Jadi, tujuan akhir
pengembangan bahasa adalah standardisasi bahasa, yaitu terciptanya suatu bahasa
baku. Untuk pekerjaan pengembangan bahasa itu diperlukan suatu kebijaksanaan
bahasa sebagai suatu garis haluan yang meletakkan ciri-ciri pembakuan bahasa
itu. Pembakuan bahasa tersebut mencakup berbagai unsur dan aspek, seperti aspek
ejaan, aspek struktur, dan aspek diksi.
0 Comment to "BAHASA INDONESIA TEKNIK SIPIL : BAB 1"
Posting Komentar