Rabu, 01 Februari 2017

BAHASA INDONESIA TEKNIK SIPIL : BAB 2

  2. KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA

1. Kedudukan Bahasa Indonesia
            Bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan, yaitu (1) sebagai bahasa nasional dan (2) sebagai bahasa negara. Sebagai bahasa nasional bahasa Indonesia berfungsi (1) sebagai lambang kebanggaan nasional, (2) sebagai lambang identitas nasional, (3) sebagai alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang budaya dan bahasanya, dan (4) sebagai alat perhubungan antarbudaya dan antardaerah.
            Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi (1) sebagai bahasa resmi negara, (2) sebagai bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan, (3) sebagai bahasa resmi di dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan, dan (4) sebagai bahasa resmi di dalam pembangunan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern (Halim, 1976:145).
            Sesuai dengan berbagai fungsi di atas, tidak mengherankan bila bahasa Indonesia memiliki berbagai ragam. Berdasarkan tempat atau daerahnya, bahasa Indonesia terdiri atas berbagai dialek, antara lain dialek Jakarta, dialek Jawa, dialek Menado, dialek Bali, dan lain-lain; berdasarkan penuturnya terdapat ragam bahasa golongan cendekiawan dan ragam bahasa golongan bukan cendekiawan; berdasarkan sarananya terdapat ragam bahasa lisan dan ragam bahasa tulis; berdasarkan bidang penggunaannya terdapat ragam bahasa ilmu, ragam bahasa sastra, ragam bahasa surat kabar, ragam bahasa undang-undang, dan lain-lain; berdasarkan suasana penggunaannya bahasa Indonesia dapat digolongkan menjadi dua ragam bahasa, yaitu ragam bahasa resmi dan ragam bahasa santai.
Kedudukan Bahasa Indonesia  sebagai Bahasa Nasional  
                  Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dengan fungsi-fungsinya dipaparkan sebagai berikut.

A. Lambang Kebanggaan Nasional  
            Anda tentu mengetahui makna kebanggaan. Untuk itu, mari kita buka dan perhatikan Kamus Besar Bahasa Indonesia. Dari kamus itu, kita memperoleh penjelasan makna kebanggaan sebagai “kebesaran hati, perasaan bangga, kepuasan diri”; sedangkan kebanggaan nasional adalah “sikap kejiwaan yang terwujud, tampak pada sikap menghargai warisan, hasil karya, dan semua hal lain yang menjadi milik bangsa sendiri”. Dengan memperhatikan makna yang termaktub dalam KBBI, Anda dapat mengembangkan lebih jauh pengertian “lambang kebanggaan nasional” .
Coba jawab sendiri pertanyaan yang berikut!
1)      Sudahkah Anda merasa memiliki kebesaran hati ketika berbicara dalam bahasa Indonesia di tengah khalayak yang begitu terampil berbahasa Inggris, misalnya?
2)      Bagaimana komentar Anda atas masuknya berbagai kata baru yang marak pada masa reformasi seperti opsi, kolusi, dan klarifikasi?
            Sebagai lambang kebanggaan nasional bahasa Indonesia tentulah akan mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang dapat mendasari rasa kebanggaan kita. Rasa kebanggaan tidak mudah dibina di dalam masyarakat yang sudah tercemar oleh pengaruh budaya asing. Namun, ada rasa kebanggaan tersendiri karena dapat melestarikan bahasa Indonesia. Dengan rasa kebanggaan ini pula, bahasa Indonesia akan tetap dipakai dalam semangat kebangsaan.

B. Lambang Identitas Nasional
            Fungsi kedua dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional adalah bahwa bahasa Indonesia menjadi lambang identitas nasional. Sebagai lambang identitas nasional, mungkin Anda ingat akan lambang identitas nasional kita lainnya, yakni bendera merah putih. Dalam setiap upacara kenegaraan, baik di pusat maupun di daerah, bendera merah putih selalu menjadi bagian yang amat penting. Pemimpin upacara tentulah akan mengajak peserta upacara untuk menghomati lambang identitas nasional itu. Anda tentu ingat apa yang dicapkan atau diserukan oleh pemimpin upacara itu kepada kita sebagai peserta upacara? Tentu Anda dapat membayangkan bagaimana kalau bendera pusaka Sang Dwiwarna dibakar di negeri orang? Kita amat tersinggung. Rasa kebangsaan kita akan tertantang untuk berbuat sesuatu.
            Bagaimana halnya dengan bahasa Indonesia yang mempunyai fungsi sebagai lambang jatidiri kebangsaan atau lambang identitas nasional kita dilecehkan orang? Agak sulit rasnya untuk mengukur seberapa jauh ketersinggungan kita jika dibandingkan dengan ketersinggungan kita karena pelecehann terhadap bendera merah putih. Yang jelas reaksi kita merasa tersingung. Ketersinggungan itu menunjukkan bahwa kita memiliki sikap positif terhadap bahasa nasional itu. Kita akan merasa tidak senang apabila melihat pengutamaan pemakaian bahasa Inggris di atas bahasa Indonesia seperti tampak dalam dunia niaga. Kalau rasa tidak senang itu berkembang menjadi keprihatinan, kadar sikap positif terhadap bahasa nasional kita itu makin bertambah, berkembang lebih jauh menjadi tindakan dalam bentuk keterlibatan langsung dalam upaya nyata penertiban pemakaian bahasa asing, kadar sikap positif makin bertambah lagi. Begitulah seterusnya.
            Sikap positif yang dijabarkan tersebut pada dasarnya merupakan perwujudan dari sikap menjunjung bahasa nasional itu. Kita menjunjung bahasa nasional kita karena kita menyadari akan fungsi bahasa nasional sebagai lambang jatidiri bangsa. Sebagai lambang jatidiri bangsa, tentulah bahasa Indonesia memiliki jatidirinya sendiri pula sehingga serasi dengan lambang jatidiri bangsa kita yang lainnya. Bahasa Indonesia akan memiliki identitasnya sendiri kalau kita sebagai pemakai membina dan mengembangkan bahasa Indonesia sedemikian rupa sehingga bahasa Indonesia itu bersih dari unsur-unsur bahasa lain. Namun, kalau unsur asing itu diperlukan, tentulah kita dapat menerimanya sepanjang bermanfaat bagi pengembangan bahasa Indonesia itu sendiri.

C. Alat Penyatuan
            Fungsi ketiga dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional adalah menjadi alat yang memungkinkan terwujudnya penyatuan berbagai suku bangsa yang memiliki latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda dalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat. Dalam kata-kata Sumpah Pemuda 1928 bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa persatuan. Dengan bahasa Indonesia, orang Jawa dapat berkomunikasi dengan orang Batak, misalnya. Demikan juga dengan orang Bali dapat berkomunikasi dengan orang dari daerah lainnya, dan seterusnya. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa bahasa Indonesia menjadi alat yang memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu tanpa perlu menanggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan.    

D. Alat Penghubung
            Fungsi keempat dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahwa bahasa Indonesia itu berfungsi sebagai alat perhubungan antarbudaya dan antardaerah . Anda dapat membayangkan bagaimana seandainya berbagai suku bangsa yang ada di Nusantara ini yang bertebaran di pelbagai daerah tidak mempunyai bahasa Indonesia yang menjembatani keberagaman bahasa ibu. Di sini dapatlah kita katakan bahwa bahasa Indonesia itu menjadi jembatan budaya di antara suku-suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan latar belakang kebahasaan yang berbeda-beda.
            Sebagai jembatan budaya, bahasa Indonesia dapat meperkenalkan kita berbagai kreasi budaya dari berbagai suku bangsa. Dengan bahasa Indonesia, seni pertunjukan wayang yang biasanya menggunakan bahasa daerah, bahasa Jawa, Sunda atau Bali misalnya, dapat dinikmati oleh kelompok suku bangsa di luar suku-suku bangsa itu. Jadi, fungsi penghubung antarbudaya yang diemban pada gilirannya akan memperkaya bahasa Indonesia itu dengan kekayaan budaya yang terkandung dalam bahasa daerah. Makin berperan fungsi itu, maka kayalah bahasa Indonesia itu dan sekaligus makin berkembanglah bahasa Indonesia . Dalam hubungannya dengan kreasi budaya asing, bahasa Indonesia juga dapat berperan memperkenalkan kita dengan nilai budaya asing. Dalam konteks ini bahasa Indonesia makin diperkaya lagi. Chairil Anwar yang kita kenal sebagai penyair utama kita telah mencoba menjadi penerjemah pikiran konsep Barat dengan kerja keras menyadur beberapa sajak dari sastra Belanda dan Inggris. Hasilnya adalah bahasa Indonesia menjadi lebih berkembang lagi, bahasa Indonesia yang modern. Demikian pula halnya dengan beberapa upaya yang telah dilakukan oleh para pengarang yang mengindonesiakan karya asing.

           Dari pembicaraan tentang fungsi bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional dapat diringkas bahwa bahasa Indonesia itu mempunyai fungsi sebagai:
1.lambang kebanggaan nasional
2. lambang identitas nasional
3. alat pemersatu berbagai suku bangsa, dan
4. alat perhubungan anatarbudaya dan antar daerah.
            Berfungsinya bahasa Indonesia sebagai lambang dan sebagai alat tersebut amat bergantung kepada sikap positif kita terhadap bahasa Indonesia itu.        

2. Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara
            Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia mempunyai empat fungsi, yaitu: 1) bahasa resmi  kenegaraan, 2) bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan, 3) bahasa perhubungan tingkat nasional, dan 4) bahasa pengembang kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Keempat fungsi bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa negara dipaparkan sebagai berikut.

A. Bahasa Resmi Kenegaraan
            Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan memiliki kedudukan yang amat istimewa. Kedudukan ini memberikan peluang kepada bahasa Indonesia untuk berkembang lebih cepat dibandingkan dengan bahasa lainnya dalam lingkungannya. Sebagai bahasa resmi kenegaraan bahasa Indonesia dipakai dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan, baik lisan maupun tulis. Fungsi ini seperti dikatakan tadi, memberikan peluang bagi berkembangnya bahasa Indonesia.
            Dalam bahasa Indonesialah ditulis dokumen dan keputusan serta surat menyurat yang dikeluarkan oleh penyelenggara negara dan badan-badan kenegaraan lainnya seperti DPR, MPR. Dalam bahasa Indonesia pula ditulis dan disampaikan pidato resmi pemimpin negara dan pejabat pemerintah lainnya.  Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara seperti yang dikemukakan di atas berlaku dalam semua tataran pemerintahan dari pusat hingga daerah.
            Upaya pembinaan dan pengembangan bahasa sebagai rekayasa yang dilakukan oleh pemilik bahasa negara itu mutlak diperlukan. Ada kaitan erat antara upaya pembinaan dan pengembangan bahasa dengan laju perkembangan bahasa itu. Oleh karena itu, pembinaan dan pengembangan bahasa adalah upaya yang terus menerus dilakukan agar fungsi yang diemban oleh bahasa Indonesia itu dapat terlaksana dengan baik. Dengan demikian, kita akan memiliki sebuah bahasa negara yang dapat diandalkan.
            Kalau bahasa resmi kenegaraan sudah dapat diandalkan, persoalan yang perlu dihadapi adalah pemakai bahasa negara. Oleh karena itu, diperlukan pembinaan sikap positif dari penyelenggara negara, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah. Dengan demikian, dewasa ini penguasaan bahasa Indonesia tampaknya telah dijadikan salah satu faktor yang menentukan di dalam pengembangan ketenagaan, seperti penerimaan pegawai baru, kenaikan pangkat, baik sipil maupun militer, dan pemberian tugas-tugas khusus, baik di dalam maupun luar negeri. Dalam kaitan itu, Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa sering mendapat permintaan penyuluhan kebahasaan di berbagai instansi. Selain itu praktek pemberian penyuluhan pun menjadi agenda utama dalam setiap tahun anggaran.
            Dapat dikatakan bahwa perwujudan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan memerlukan kerja sama yang baik antarinstansi pemerintah. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar memerlukan perhatian semua pihak yang peduli akan bahasa negara itu.

B. Bahasa Pengantar di dalam Dunia Pendidikan
            Fungsi lainnya yang berkaitan dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara adalah bahwa bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar dalam lingkunagn lembaga pendidikan mulai taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Fungsi menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang terus menerus dipakai dalam setiap kesempatan belajar mengajar. Dalam fungsinya sebagai bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan, bahasa Indonesia hidup dan berkembang seiring dengan perkembangan pendidikan yang dialami oleh manusia Indonesia. Dengan demikian, bahasa Indonesia akan makin luas pemakaiannya, memasuki berbagai lingkungan suku bangsa. Dalam fungsinya itu pula, bahasa Indonesia mendapat masukan dari berbagai bahasa yang ada.
            Pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia dalam fungsinya sebagai bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan boleh dikatakan amat kompleks. Anda mungkin dapat membayangkan bahwa yang terlibat dalam dunia pendidikan itu bukan hanya peserta didik, melainkan guru, perencana dan pengelola pendidikan, penulis buku, serta penerbit. Dengan demikian, upaya pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia dalam fungsinya sebagai bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan menuntut pemikiran dan perencanaan yang matang. Dapat dikatakan bahwa fungsi bahasa Indonesia  sebagai bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan turut menentukan keberhasilan fungsi bahasa yang lainnya. Di dunia pendidikanlah pengajaran bahasa Indonesia berlangsung. Hal ini berarti bahwa dalam fungsinya sebagai bahasa pengantar di dalam dunia pendidikanlah pengembangan bahasa dan pembinaan bahasa terpadu.           
Persoalan pengajaran bahasa menjadi bagian penting dalam dunia pendidikan. Selain itu, pendidik yang bergerak dalam dunia pendidikan juga akan menentukan, baik kualitas pemakaian maupun kualitas sikap pemakai bahasa.
            Hal lain yang bersinggungan dengan dunia pendidikan adalah penulis buku dan penerbit. Penulis buku menyiapkan bahan ajar untuk guru. Penerbit menerima bahan ajar untuk dijadikan buku yang layak dipakai. Kinerja penulis dan penerbit turut menentukan keberhasilan pengajaran bahasa bersama guru. Sementara itu, baik penulis, penerbit, maupun guru hakikinya merupakan hasil pendidikan sebagai proses yang panjang. Dalam proses yang panjang itu bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pengantar.

C.  Bahasa Perhubungan Tingkat Nasional untuk Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Nasional dan Kepentingan Pemerintahan
            Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan bertaut dengan fungsinya sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan program-program pemerintah dan penyelengaraan pemerintahan. Fungsi ini bukan saja menyangkut kegiatan komunikasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat luas, melainkan juga menyangkut kegiatan komunikasi antarderah dan antarsuku. Dengan demikian, bahasa Indonesia dalam fungsinya sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional akan mengatasi kesenjangan komunikasi antardaerah dan antarsuku sehingga pada gilrannya bahasa Indonesia akan makin meluas pemakaiannya.
            Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk menyelenggarakan pemerintahan membawa akibat yang mengharuskan penyelenggara pemerintahan menggunakan bahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah bahasa yang dibakukan. Hal ini berarti penyelenggara pemerintahan haruslah memiliki kesadaran untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Untuk itu, diperlukan upaya pembinaan sikap kebahasaan terhadap penyelenggara pemerintahan. Selama penyelenggara negara atau pemerintah belum memiliki sikap positif terhadap bahasa Indonesia selama itu pula bahasa Indonesia belum berfungsi dengan baik. Selama bahasa Indonesia belum berfungsi dengan baik selama itu pula kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara terancam kegoyahan. Untuk mengatasi semua itu, diperlukan kebijaksanaan yang mengharuskan semua pejabat negara dari yang tertinggi hingga yang terendah mengikuti tes/uji kemahiran berbahasa Indonesia (UKBI).

D. Bahasa Pengembang Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi
            Fungsi lainnya yang bertaut dengan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara adalah sebagai alat pengembangan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Dalam fungsi ini bahasa Indonesia merupakan satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga memiliki ciri-ciri dan jatidirinya sendiri yang membedakannya dari kebudayaan daerah. Bahasa Indonesia menjadi pilar utama kebudayaan nasional yang paling nyata. Dengan bahasa Indonesia, kita menyatakan nilai-nilai sosial budaya nasional kita.
            Penyebarluasan ilmu pengetahuan dan teknologi modern tidak dapat dilepaskan dari bahasa Indonesia. Dengan demikian, sebagaimana diungkapkan di atas, bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai alat untuk menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Fungsi yang disebut terakhir ini menghadapkan kita pada keharusan memodernkan bahasa Indonesia, apalagi kalau dihubungkan dengan pengembangan teknologi modern yang yang pada umumnya berasal dari negara asing. Bahasa Indonesia harus memiliki konsep-konsep baru yang datang dari Barat, sehingga upaya pemodernan bahasa Indonesia tidak dapat ditunda-tunda. Teknologi modern yang berasal dari Barat itu tentulah mempertimbangkan kemanfaatannya bagi bangsa Indonesia.   


Share this

0 Comment to "BAHASA INDONESIA TEKNIK SIPIL : BAB 2"

Posting Komentar