2. KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
1. Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan, yaitu (1) sebagai bahasa nasional dan
(2) sebagai bahasa negara. Sebagai bahasa nasional bahasa Indonesia berfungsi
(1) sebagai lambang kebanggaan nasional, (2) sebagai lambang identitas
nasional, (3) sebagai alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang
berbeda-beda latar belakang budaya dan bahasanya, dan (4) sebagai alat
perhubungan antarbudaya dan antardaerah.
Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi (1)
sebagai bahasa resmi negara, (2) sebagai bahasa pengantar resmi di
lembaga-lembaga pendidikan, (3) sebagai bahasa resmi di dalam perhubungan
tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dan
pemerintahan, dan (4) sebagai bahasa resmi di dalam pembangunan kebudayaan dan
pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern (Halim, 1976:145).
Sesuai dengan berbagai fungsi di atas, tidak mengherankan bila bahasa Indonesia
memiliki berbagai ragam. Berdasarkan tempat atau daerahnya, bahasa Indonesia
terdiri atas berbagai dialek, antara lain dialek Jakarta, dialek Jawa, dialek
Menado, dialek Bali, dan lain-lain; berdasarkan penuturnya terdapat ragam
bahasa golongan cendekiawan dan ragam bahasa golongan bukan cendekiawan;
berdasarkan sarananya terdapat ragam bahasa lisan dan ragam bahasa tulis;
berdasarkan bidang penggunaannya terdapat ragam bahasa ilmu, ragam bahasa
sastra, ragam bahasa surat kabar, ragam bahasa undang-undang, dan lain-lain;
berdasarkan suasana penggunaannya bahasa Indonesia dapat digolongkan menjadi
dua ragam bahasa, yaitu ragam bahasa resmi dan ragam bahasa santai.
Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa
Nasional
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dengan fungsi-fungsinya
dipaparkan sebagai berikut.
A. Lambang Kebanggaan Nasional
Anda tentu mengetahui makna kebanggaan. Untuk itu, mari kita buka dan
perhatikan Kamus Besar Bahasa Indonesia. Dari kamus itu, kita memperoleh
penjelasan makna kebanggaan sebagai “kebesaran hati, perasaan bangga, kepuasan
diri”; sedangkan kebanggaan nasional adalah “sikap kejiwaan yang terwujud,
tampak pada sikap menghargai warisan, hasil karya, dan semua hal lain yang
menjadi milik bangsa sendiri”. Dengan memperhatikan makna yang termaktub dalam
KBBI, Anda dapat mengembangkan lebih jauh pengertian “lambang kebanggaan
nasional” .
Coba jawab sendiri pertanyaan yang berikut!
1) Sudahkah Anda merasa
memiliki kebesaran hati ketika berbicara dalam bahasa Indonesia di tengah
khalayak yang begitu terampil berbahasa Inggris, misalnya?
2) Bagaimana
komentar Anda atas masuknya berbagai kata baru yang marak pada masa reformasi
seperti opsi, kolusi, dan klarifikasi?
Sebagai lambang kebanggaan nasional bahasa Indonesia tentulah akan mencerminkan
nilai-nilai sosial budaya yang dapat mendasari rasa kebanggaan kita. Rasa
kebanggaan tidak mudah dibina di dalam masyarakat yang sudah tercemar oleh
pengaruh budaya asing. Namun, ada rasa kebanggaan tersendiri karena dapat
melestarikan bahasa Indonesia. Dengan rasa kebanggaan ini pula, bahasa
Indonesia akan tetap dipakai dalam semangat kebangsaan.
B. Lambang Identitas Nasional
Fungsi kedua dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional adalah bahwa bahasa
Indonesia menjadi lambang identitas nasional. Sebagai lambang identitas
nasional, mungkin Anda ingat akan lambang identitas nasional kita lainnya,
yakni bendera merah putih. Dalam setiap upacara kenegaraan, baik di pusat
maupun di daerah, bendera merah putih selalu menjadi bagian yang amat penting.
Pemimpin upacara tentulah akan mengajak peserta upacara untuk menghomati
lambang identitas nasional itu. Anda tentu ingat apa yang dicapkan atau
diserukan oleh pemimpin upacara itu kepada kita sebagai peserta upacara? Tentu
Anda dapat membayangkan bagaimana kalau bendera pusaka Sang Dwiwarna dibakar di
negeri orang? Kita amat tersinggung. Rasa kebangsaan kita akan tertantang untuk
berbuat sesuatu.
Bagaimana halnya dengan bahasa Indonesia yang mempunyai fungsi sebagai lambang
jatidiri kebangsaan atau lambang identitas nasional kita dilecehkan orang? Agak
sulit rasnya untuk mengukur seberapa jauh ketersinggungan kita jika
dibandingkan dengan ketersinggungan kita karena pelecehann terhadap bendera
merah putih. Yang jelas reaksi kita merasa tersingung. Ketersinggungan itu
menunjukkan bahwa kita memiliki sikap positif terhadap bahasa nasional itu.
Kita akan merasa tidak senang apabila melihat pengutamaan pemakaian bahasa
Inggris di atas bahasa Indonesia seperti tampak dalam dunia niaga. Kalau rasa
tidak senang itu berkembang menjadi keprihatinan, kadar sikap positif terhadap
bahasa nasional kita itu makin bertambah, berkembang lebih jauh menjadi
tindakan dalam bentuk keterlibatan langsung dalam upaya nyata penertiban
pemakaian bahasa asing, kadar sikap positif makin bertambah lagi. Begitulah
seterusnya.
Sikap positif yang dijabarkan tersebut pada dasarnya merupakan perwujudan dari
sikap menjunjung bahasa nasional itu. Kita menjunjung bahasa nasional kita
karena kita menyadari akan fungsi bahasa nasional sebagai lambang jatidiri
bangsa. Sebagai lambang jatidiri bangsa, tentulah bahasa Indonesia memiliki
jatidirinya sendiri pula sehingga serasi dengan lambang jatidiri bangsa kita
yang lainnya. Bahasa Indonesia akan memiliki identitasnya sendiri kalau kita
sebagai pemakai membina dan mengembangkan bahasa Indonesia sedemikian rupa
sehingga bahasa Indonesia itu bersih dari unsur-unsur bahasa lain. Namun, kalau
unsur asing itu diperlukan, tentulah kita dapat menerimanya sepanjang
bermanfaat bagi pengembangan bahasa Indonesia itu sendiri.
C. Alat Penyatuan
Fungsi ketiga dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional adalah menjadi alat
yang memungkinkan terwujudnya penyatuan berbagai suku bangsa yang memiliki
latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda dalam satu kesatuan
kebangsaan yang bulat. Dalam kata-kata Sumpah Pemuda 1928 bahasa Indonesia berfungsi
sebagai bahasa persatuan. Dengan bahasa Indonesia, orang Jawa dapat
berkomunikasi dengan orang Batak, misalnya. Demikan juga dengan orang Bali
dapat berkomunikasi dengan orang dari daerah lainnya, dan seterusnya. Dengan
demikian, dapat dikatakan bahwa bahasa Indonesia menjadi alat yang memungkinkan
berbagai suku bangsa mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu
tanpa perlu menanggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai
sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan.
D. Alat Penghubung
Fungsi keempat dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahwa bahasa
Indonesia itu berfungsi sebagai alat perhubungan antarbudaya dan antardaerah .
Anda dapat membayangkan bagaimana seandainya berbagai suku bangsa yang ada di
Nusantara ini yang bertebaran di pelbagai daerah tidak mempunyai bahasa
Indonesia yang menjembatani keberagaman bahasa ibu. Di sini dapatlah kita
katakan bahwa bahasa Indonesia itu menjadi jembatan budaya di antara suku-suku
bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan latar belakang kebahasaan yang
berbeda-beda.
Sebagai jembatan budaya, bahasa Indonesia dapat meperkenalkan kita berbagai
kreasi budaya dari berbagai suku bangsa. Dengan bahasa Indonesia, seni
pertunjukan wayang yang biasanya menggunakan bahasa daerah, bahasa Jawa, Sunda
atau Bali misalnya, dapat dinikmati oleh kelompok suku bangsa di luar suku-suku
bangsa itu. Jadi, fungsi penghubung antarbudaya yang diemban pada gilirannya
akan memperkaya bahasa Indonesia itu dengan kekayaan budaya yang terkandung
dalam bahasa daerah. Makin berperan fungsi itu, maka kayalah bahasa Indonesia
itu dan sekaligus makin berkembanglah bahasa Indonesia . Dalam hubungannya
dengan kreasi budaya asing, bahasa Indonesia juga dapat berperan memperkenalkan
kita dengan nilai budaya asing. Dalam konteks ini bahasa Indonesia makin
diperkaya lagi. Chairil Anwar yang kita kenal sebagai penyair utama kita telah
mencoba menjadi penerjemah pikiran konsep Barat dengan kerja keras menyadur
beberapa sajak dari sastra Belanda dan Inggris. Hasilnya adalah bahasa
Indonesia menjadi lebih berkembang lagi, bahasa Indonesia yang modern. Demikian
pula halnya dengan beberapa upaya yang telah dilakukan oleh para pengarang yang
mengindonesiakan karya asing.
Dari pembicaraan tentang fungsi bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai
bahasa nasional dapat diringkas bahwa bahasa Indonesia itu mempunyai fungsi
sebagai:
1.lambang kebanggaan nasional
2. lambang identitas nasional
3. alat pemersatu berbagai suku bangsa, dan
4. alat perhubungan anatarbudaya dan antar daerah.
Berfungsinya bahasa Indonesia sebagai lambang dan sebagai alat tersebut amat
bergantung kepada sikap positif kita terhadap bahasa Indonesia itu.
2. Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara
Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya bahwa dalam kedudukannya sebagai
bahasa negara, bahasa Indonesia mempunyai empat fungsi, yaitu: 1) bahasa resmi
kenegaraan, 2) bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan, 3) bahasa
perhubungan tingkat nasional, dan 4) bahasa pengembang kebudayaan, ilmu
pengetahuan dan teknologi.
Keempat fungsi bahasa Indonesia dalam kedudukannya
sebagai bahasa negara dipaparkan sebagai berikut.
A. Bahasa Resmi Kenegaraan
Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan memiliki kedudukan yang amat
istimewa. Kedudukan ini memberikan peluang kepada bahasa Indonesia untuk
berkembang lebih cepat dibandingkan dengan bahasa lainnya dalam lingkungannya.
Sebagai bahasa resmi kenegaraan bahasa Indonesia dipakai dalam segala upacara,
peristiwa, dan kegiatan kenegaraan, baik lisan maupun tulis. Fungsi ini seperti
dikatakan tadi, memberikan peluang bagi berkembangnya bahasa Indonesia.
Dalam bahasa Indonesialah ditulis dokumen dan keputusan serta surat menyurat
yang dikeluarkan oleh penyelenggara negara dan badan-badan kenegaraan lainnya
seperti DPR, MPR. Dalam bahasa Indonesia pula ditulis dan disampaikan pidato
resmi pemimpin negara dan pejabat pemerintah lainnya. Fungsi bahasa
Indonesia sebagai bahasa negara seperti yang dikemukakan di atas berlaku dalam
semua tataran pemerintahan dari pusat hingga daerah.
Upaya pembinaan dan pengembangan bahasa sebagai rekayasa yang dilakukan oleh
pemilik bahasa negara itu mutlak diperlukan. Ada kaitan erat antara upaya
pembinaan dan pengembangan bahasa dengan laju perkembangan bahasa itu. Oleh
karena itu, pembinaan dan pengembangan bahasa adalah upaya yang terus menerus
dilakukan agar fungsi yang diemban oleh bahasa Indonesia itu dapat terlaksana
dengan baik. Dengan demikian, kita akan memiliki sebuah bahasa negara yang
dapat diandalkan.
Kalau bahasa resmi kenegaraan sudah dapat diandalkan, persoalan yang perlu
dihadapi adalah pemakai bahasa negara. Oleh karena itu, diperlukan pembinaan
sikap positif dari penyelenggara negara, baik di tingkat pusat maupun di
tingkat daerah. Dengan demikian, dewasa ini penguasaan bahasa Indonesia
tampaknya telah dijadikan salah satu faktor yang menentukan di dalam
pengembangan ketenagaan, seperti penerimaan pegawai baru, kenaikan pangkat,
baik sipil maupun militer, dan pemberian tugas-tugas khusus, baik di dalam
maupun luar negeri. Dalam kaitan itu, Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa
sering mendapat permintaan penyuluhan kebahasaan di berbagai instansi. Selain
itu praktek pemberian penyuluhan pun menjadi agenda utama dalam setiap tahun
anggaran.
Dapat dikatakan bahwa perwujudan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi
kenegaraan memerlukan kerja sama yang baik antarinstansi pemerintah. Penggunaan
bahasa Indonesia yang baik dan benar memerlukan perhatian semua pihak yang
peduli akan bahasa negara itu.
B. Bahasa Pengantar di dalam Dunia Pendidikan
Fungsi lainnya yang berkaitan dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara
adalah bahwa bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar dalam lingkunagn
lembaga pendidikan mulai taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Fungsi
menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang terus menerus dipakai dalam
setiap kesempatan belajar mengajar. Dalam fungsinya sebagai bahasa pengantar di
dalam dunia pendidikan, bahasa Indonesia hidup dan berkembang seiring dengan
perkembangan pendidikan yang dialami oleh manusia Indonesia. Dengan demikian,
bahasa Indonesia akan makin luas pemakaiannya, memasuki berbagai lingkungan
suku bangsa. Dalam fungsinya itu pula, bahasa Indonesia mendapat masukan dari
berbagai bahasa yang ada.
Pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia dalam fungsinya sebagai bahasa
pengantar di dalam dunia pendidikan boleh dikatakan amat kompleks. Anda mungkin
dapat membayangkan bahwa yang terlibat dalam dunia pendidikan itu bukan hanya
peserta didik, melainkan guru, perencana dan pengelola pendidikan, penulis
buku, serta penerbit. Dengan demikian, upaya pembinaan dan pengembangan bahasa
Indonesia dalam fungsinya sebagai bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan menuntut
pemikiran dan perencanaan yang matang. Dapat dikatakan bahwa fungsi bahasa
Indonesia sebagai bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan turut
menentukan keberhasilan fungsi bahasa yang lainnya. Di dunia pendidikanlah
pengajaran bahasa Indonesia berlangsung. Hal ini berarti bahwa dalam fungsinya
sebagai bahasa pengantar di dalam dunia pendidikanlah pengembangan bahasa dan
pembinaan bahasa terpadu.
Persoalan pengajaran bahasa menjadi bagian penting
dalam dunia pendidikan. Selain itu, pendidik yang bergerak dalam dunia
pendidikan juga akan menentukan, baik kualitas pemakaian maupun kualitas sikap
pemakai bahasa.
Hal lain yang bersinggungan dengan dunia pendidikan adalah penulis buku dan
penerbit. Penulis buku menyiapkan bahan ajar untuk guru. Penerbit menerima
bahan ajar untuk dijadikan buku yang layak dipakai. Kinerja penulis dan
penerbit turut menentukan keberhasilan pengajaran bahasa bersama guru.
Sementara itu, baik penulis, penerbit, maupun guru hakikinya merupakan hasil pendidikan
sebagai proses yang panjang. Dalam proses yang panjang itu bahasa Indonesia
berfungsi sebagai bahasa pengantar.
C. Bahasa Perhubungan Tingkat Nasional untuk
Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Nasional dan Kepentingan Pemerintahan
Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan bertaut
dengan fungsinya sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional untuk
kepentingan perencanaan dan pelaksanaan program-program pemerintah dan
penyelengaraan pemerintahan. Fungsi ini bukan saja menyangkut kegiatan
komunikasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat luas, melainkan juga
menyangkut kegiatan komunikasi antarderah dan antarsuku. Dengan demikian,
bahasa Indonesia dalam fungsinya sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional
akan mengatasi kesenjangan komunikasi antardaerah dan antarsuku sehingga pada
gilrannya bahasa Indonesia akan makin meluas pemakaiannya.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk menyelenggarakan pemerintahan membawa
akibat yang mengharuskan penyelenggara pemerintahan menggunakan bahasa
Indonesia yang sesuai dengan kaidah bahasa yang dibakukan. Hal ini berarti
penyelenggara pemerintahan haruslah memiliki kesadaran untuk menggunakan bahasa
Indonesia yang baik dan benar. Untuk itu, diperlukan upaya pembinaan sikap
kebahasaan terhadap penyelenggara pemerintahan. Selama penyelenggara negara
atau pemerintah belum memiliki sikap positif terhadap bahasa Indonesia selama
itu pula bahasa Indonesia belum berfungsi dengan baik. Selama bahasa Indonesia
belum berfungsi dengan baik selama itu pula kedudukan bahasa Indonesia sebagai
bahasa negara terancam kegoyahan. Untuk mengatasi semua itu, diperlukan
kebijaksanaan yang mengharuskan semua pejabat negara dari yang tertinggi hingga
yang terendah mengikuti tes/uji kemahiran berbahasa Indonesia (UKBI).
D. Bahasa Pengembang Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan, dan
Teknologi
Fungsi lainnya yang bertaut dengan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa
negara adalah sebagai alat pengembangan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan,
dan teknologi. Dalam fungsi ini bahasa Indonesia merupakan satu-satunya alat
yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian
rupa sehingga memiliki ciri-ciri dan jatidirinya sendiri yang membedakannya
dari kebudayaan daerah. Bahasa Indonesia menjadi pilar utama kebudayaan
nasional yang paling nyata. Dengan bahasa Indonesia, kita menyatakan
nilai-nilai sosial budaya nasional kita.
Penyebarluasan ilmu pengetahuan dan teknologi modern tidak dapat dilepaskan
dari bahasa Indonesia. Dengan demikian, sebagaimana diungkapkan di atas, bahasa
Indonesia mempunyai fungsi sebagai alat untuk menyebarluaskan ilmu pengetahuan
dan teknologi modern. Fungsi yang disebut terakhir ini menghadapkan kita pada keharusan
memodernkan bahasa Indonesia, apalagi kalau dihubungkan dengan pengembangan
teknologi modern yang yang pada umumnya berasal dari negara asing. Bahasa
Indonesia harus memiliki konsep-konsep baru yang datang dari Barat, sehingga
upaya pemodernan bahasa Indonesia tidak dapat ditunda-tunda. Teknologi modern
yang berasal dari Barat itu tentulah mempertimbangkan kemanfaatannya bagi
bangsa Indonesia.
0 Comment to "BAHASA INDONESIA TEKNIK SIPIL : BAB 2"
Posting Komentar